Yakin Tidak Mau? Ini yang Perlu Kalian Siapkan agar Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Mei 2021

- 5 Mei 2021, 03:00 WIB
Yakin Tidak Mau? Ini yang Perlu Kalian Siapkan agar Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Mei 2021
Yakin Tidak Mau? Ini yang Perlu Kalian Siapkan agar Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Mei 2021 /Instagram.com/@bank_indonesia

MEDIA PAKUAN - Bagi kalian yang ingin mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta, bisa mempersiapakan terlebih dahulu beberapa hal yang diperlukan.

BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta kembali disalurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) kepada para pelaku usaha pada Mei 2021.

Disalurkannya kembali BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ini yaitu untuk membantu para pelaku usaha mikro bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Maka jika ingin daftar sebagai calon penerima BPUM bisa melalui kantor lembaga pengusul.

Baca Juga: AKHIRNYA TERUNGKAP! Sakit Lumpuh Dialami Guru Susan Bukan Akibat Vaksin, Daud: Bukan Efek Vaksin Covid-19

Baca Juga: Bikin Ngiler! Asus Keluarkan Smartphone Terbaiknya Dengan Chipset Snapdragon 888

Baca Juga: Resep Kue Kering Inspirasi Lebaran Mulai Nastar hingga Janda Genit

Apa aja sih yang termasuk kantor lembaga pengusul itu?

Kantor lembaga usul itu diantaranya dinas yang bergelut di bidang Koperasi dan UKM, serta Koperasi yang resmi disahkan oleh badan hukum.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x