MEDIA PAKUAN - Cukup dengan menggunakan KTP dan NIK, para pelaku usaha bisa dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada Mei 2021.
Kalian bisa cek penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta dengan menggunakan NIK KTP agar tahun dapat atau tidaknya.
Pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta nantinya akan disuruh untuk mencairkannya di bank BRI setempat.
Berikut inilah cara cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui link eform.bri.co.id.
Baca Juga: Berbagi THR, Amanda Manopo Malah Dapat Ungkapan Cinta
Baca Juga: Usai Dikasih Obat Tidur, TKW Indonesia Ini Tertidur Selama 28 Hari di Kamar Apartemen Arab Saudi
Baca Juga: Muslim Friendly, Menparekraf RI Sandiaga Uno Bangun Musalla di Objek Wisata Pantai Lampuuk
1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK