MEDIA PAKUAN - Dana sisa dari BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta akan kembali disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja atau buruh.
Maka dari itu, para buruh harap persiapkan dari sekarang beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Disisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga membahas tentang penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Jokowi berharap dengan disalurkannya kembali subsidi gaji ini, bisa dengan cepat memulihkan perekonomian di negara kita tercinta ini.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Pemkab Cianjur Gelar Operasi Pasar Agar Masyarakat Tenang
Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu juga, sudah mulai kelihatan hasilnya, walaupun masih belum mencapai 100 persen.
Pria asal Surakarta itu juga sangat percaya diri bisa bangkitkan ekonomi dan akan pulih kembali di 2021.
Sementara itu, Ida juga menjelaskan tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2021 ini.
Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).