MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di 2021 ini akan mencapai 100 persen kepada para pekerja.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini diawasi juga oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ditambah lagi, Kemnaker juga diawasi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Maka dari itu walaupun ada dana sisa, mereka akan dikembalikan ke bendahara Negara.
Baca Juga: Petarung Ikonik Irlandia McGregor Hebohkan Jagat Maya, Unggah Foto Adegan Seks X-Rated
Baca Juga: CEK FAKTA! Viral Gaji Petugas Kebersihan PT Pertamina Fantastis Rp13,6 Juta
Jokowi berharap dengan disalurkannya kembali subsidi gaji ini, bisa dengan cepat memulihkan perekonomian di negara kita tercinta ini.
Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu juga, sudah mulai kelihatan hasilnya, walaupun masih belum mencapai 100 persen.
Pria asal Surakarta itu juga sangat percaya diri bisa bangkitkan ekonomi dan akan pulih kembali di 2021.