MEDIA PAKUAN - Terdapat beberap hal yang sering diabaikan oleh para pekerja, sehingga membuat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal.
Para pekerja yang mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dapat subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.
Maka dari itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta tidak tersalurkan 100 persen di termin satu dan dua pada 2020 lalu.
Kenapa belum mencapai 100 persen? Karena pada penyaluran BSU tahun lalu, masih terdapat pekerja yang rekeningnya bermasalah.
Baca Juga: Petarung Ikonik Irlandia McGregor Hebohkan Jagat Maya, Unggah Foto Adegan Seks X-Rated
Baca Juga: CEK FAKTA! Viral Gaji Petugas Kebersihan PT Pertamina Fantastis Rp13,6 Juta
Penyebab rekening bermasalah itu, diakibatkan adanya rekening yang tidak memiliki sistem keliling nasional.
Ada juga yang rekeningnya tidak sesuai dengan namanya dan Nomor Induk Keluarga (NIK).
Selain itu juga, rekening yang sudah tidak aktif, tidak terdaftar, apalagi sudah diblokir bank, jangan harap bisa ditransfer.