MEDIA PAKUAN - Terdapat beberap hal yang sering diabaikan oleh para pekerja, sehingga membuat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal.
Para pekerja yang mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dapat subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.
Maka dari itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta tidak tersalurkan 100 persen di termin satu dan dua pada 2020 lalu.
Kenapa belum mencapai 100 persen? Karena pada penyaluran BSU tahun lalu, masih terdapat pekerja yang rekeningnya bermasalah.
Baca Juga: Petarung Ikonik Irlandia McGregor Hebohkan Jagat Maya, Unggah Foto Adegan Seks X-Rated
Baca Juga: CEK FAKTA! Viral Gaji Petugas Kebersihan PT Pertamina Fantastis Rp13,6 Juta
Penyebab rekening bermasalah itu, diakibatkan adanya rekening yang tidak memiliki sistem keliling nasional.
Ada juga yang rekeningnya tidak sesuai dengan namanya dan Nomor Induk Keluarga (NIK).
Selain itu juga, rekening yang sudah tidak aktif, tidak terdaftar, apalagi sudah diblokir bank, jangan harap bisa ditransfer.
Ternyata rekening pinjaman dan pasif juga tidak akan bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bikin Cenat-Cenut Hilang! Istri Ridwan Kamil Beberkan Kejutan dari Sang Suami yang Gemas Abis
Baca Juga: Hibur Atalia Praratya saat Isolasi, Ridwan Kamil Tunjukan Skill Bujangnya
Itulah beberapa rekening yang sudah pasti tidak bisa menerima subsidi gaji tersebut.
Permasalah tersebut memang sudah dialami oleh 1,6 juta pekerja, yang dimana sampai sekarang bisa menerima BSU ini.
Namun tenang aja, usaha Kemnaker untuk menyelesaikan masalah tersebut, sudah mulai dijalankan.
Pada awalnya Kemnaker akan mengadakan rapat bersama pihak bank penyalur, untuk mengidentifikasi rekening tidak valid itu.
Baca Juga: PGI Ragukan! Jozeph Paul Zhang Mengaku Seorang Pendeta, Yerry Pattinasarani: Antah Brantah Ga Etis
Baca Juga: Curhat Pasca Kalah! Pelatih PERSIB Komentari Permainan Persija Jakarta
Oleh Kemnaker jika sudah selesai identifikasi itu, rekening tidak valid akan dikembalikan kepada para karyawan.
Para karyawan tersebut akan diperintah untuk membuat rekening baru, agar bisa menerima BSU lancar.
Kemnaker merekomendasikan untuk membuat rekening dari bank-bank anggota (Himpunan Bank Milik Negara).
Bank apa aja sih yang termasuk Himbara itu? Anggota bank yang termasuk dalam Himbara itu, diantaranya BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Baca Juga: Bujuk KTT ASEAN untuk Bantu Myanmar, China Lakukan Segala Cara
Jika proses pembuatan rekening baru itu selesai, maka rekening itu dikumpulkan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tersebut, akan dilakukan proses validasi dan verifikasi.
Usai kedua proses itu, maka akan diambil oleh pihak Kemnaker untuk disalurkan kembali ke pihak bank penyalur.
Maka oleh pihak bank penyalur akan diberikan kepada para calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Dinas Pertanian dan Perkebunan April 2021, Dibutuhkan Pegawai Non ASN
Baca Juga: Pamer Punggung Mulus! Pemotretan Berkelas Ala Idol KPop Wheein MAMAMOO Bikin Panas Dingin
Nah untuk cek namanya bisa melalui link resmi Kemanker www.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta https://bsu.kemnaker.go.id.
Kalian juga bisa cek penerima lewat aplikasi juga loh, nama aplikasinya yaitu BPJSTK Mobile.
Selain lewat lin dan aplikasi di atas, kalian juga bisa cek via pesan singkat (SMS) dan Whatsapp (WA).
Jika melalui SMS cukup mengirim pesan ke nomor 2757, sedangkan untuk WA kirimkan ke nomor 08119115910 atau 08551500910.