Perihal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan April 2021, Ida Fauziyah Ungkap Hal Ini

- 22 April 2021, 02:00 WIB
Perihal Penyaluran BLT  BPJS Ketenagakerjaan April 2021, Ida Fauziyah Ungkap Hal Ini
Perihal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan April 2021, Ida Fauziyah Ungkap Hal Ini /Foto: Instagram.com @idafauziyahnu/

MEDIA PAKUAN - Perihal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada April 2021, sempat dibahas oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau sering juga disebut BSU Subsidi Gaji disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh para pekerja di masa pandemi Covid-19 seperti ini.

Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News, Ida memberitahukan alasan kenapa subsidi gaji tidak disalurkan di 2021.

Baca Juga: TIDAK ADA INTERVENSI! Walikota Sukabumi Mendukung Hasil Musda KNPI, Fahmi:Harus Sesuai AD/ART

Anggaran dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan, tidak terdata di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.

"Untuk tahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," ungkap Ida.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadirkan beberapa bantuan sosial lain untuk para pekerja di 2021, sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Alasan lain tidak disalurkannya subsidi gaji, yakni terdapat dalam laporan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum lama ini.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x