Mau Jadi Direktur di OJK? Lowongan Kerja BUMN di Otoritas Jasa Keuangan April 2021

- 24 April 2021, 10:00 WIB
OJK membuka peluang permodalan untuk UMKM yang terkena imbas Pandemi Covid-19.
OJK membuka peluang permodalan untuk UMKM yang terkena imbas Pandemi Covid-19. /DOK/Pikiran-Rakyat/

Baca Juga: Saat Jenderal Min Aung Hlaing Hadiri KTT ASEAN di Indonesia, Rumah Pejabat Tinggi Junta Militer Myanmar Dibom

- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

4. Setingkat Staff

- Pendidikan minimal S1.
Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.

- Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19 yang Kedua Kalinya, Atta Halilintar Shock Bukan Main

Baca Juga: Presiden Amerika Serikat Joe Biden Naikkan Pajak Orang Kaya, Bagaimana Jadinya Kalau Diterapkan di Indonesia?

- Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.

Link pendaftaran online:

https://ojk.experd.com/howto.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Rekrutmen.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah