MEDIA PAKUAN - Lowongan kerja BUMN dibuka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April 2021.
OJK membuka lowongan kerja BUMN karena membutuhkan direktur, kepala bagian, kepala sub bagian dan staff.
Maka dari itu, terdapat empat formasi kosong yang terdapat dalam lowongan kerja BUMN ini.
Berikut inilah persyaratan umum yang perlu dipenui berdasarkan formasi:
Baca Juga: CEK FAKTA! Viral Gajih Petugas Kebersihan PT Pertamina Fantastis Rp13,6 Juta
Baca Juga: Bikin Cenat-Cenut Hilang! Istri Ridwan Kamil Beberkan Kejutan dari Sang Suami yang Gemas Abis
1. Direktur
- Pendidikan minimal S2.
- Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.