Mau Jadi Direktur di OJK? Lowongan Kerja BUMN di Otoritas Jasa Keuangan April 2021

- 24 April 2021, 10:00 WIB
OJK membuka peluang permodalan untuk UMKM yang terkena imbas Pandemi Covid-19.
OJK membuka peluang permodalan untuk UMKM yang terkena imbas Pandemi Covid-19. /DOK/Pikiran-Rakyat/

- Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

Baca Juga: Hibur Atalia Praratya saat Isolasi, Ridwan Kamil Tunjukan Skill Bujangnya

Baca Juga: PGI Ragukan! Jozeph Paul Zhang Mengaku Seorang Pendeta, Yerry Pattinasarani: Antah Brantah Ga Etis

- Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.

- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

2. Kepala Bagian

- Pendidikan minimal S1.

Baca Juga: Curhat Pasca Kalah! Pelatih PERSIB Komentari Permainan Persija Jakarta

Baca Juga: Bujuk KTT ASEAN untuk Bantu Myanmar, China Lakukan Segala Cara

- Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Rekrutmen.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah