Mau Jadi Direktur di OJK? Lowongan Kerja BUMN di Otoritas Jasa Keuangan April 2021

- 24 April 2021, 10:00 WIB
OJK membuka peluang permodalan untuk UMKM yang terkena imbas Pandemi Covid-19.
OJK membuka peluang permodalan untuk UMKM yang terkena imbas Pandemi Covid-19. /DOK/Pikiran-Rakyat/

MEDIA PAKUAN - Lowongan kerja BUMN dibuka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April 2021.

OJK membuka lowongan kerja BUMN karena membutuhkan direktur, kepala bagian, kepala sub bagian dan staff.

Maka dari itu, terdapat empat formasi kosong yang terdapat dalam lowongan kerja BUMN ini.

Berikut inilah persyaratan umum yang perlu dipenui berdasarkan formasi:

Baca Juga: CEK FAKTA! Viral Gajih Petugas Kebersihan PT Pertamina Fantastis Rp13,6 Juta

Baca Juga: Bikin Cenat-Cenut Hilang! Istri Ridwan Kamil Beberkan Kejutan dari Sang Suami yang Gemas Abis

1. Direktur

- Pendidikan minimal S2.

- Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.

- Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

Baca Juga: Hibur Atalia Praratya saat Isolasi, Ridwan Kamil Tunjukan Skill Bujangnya

Baca Juga: PGI Ragukan! Jozeph Paul Zhang Mengaku Seorang Pendeta, Yerry Pattinasarani: Antah Brantah Ga Etis

- Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.

- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

2. Kepala Bagian

- Pendidikan minimal S1.

Baca Juga: Curhat Pasca Kalah! Pelatih PERSIB Komentari Permainan Persija Jakarta

Baca Juga: Bujuk KTT ASEAN untuk Bantu Myanmar, China Lakukan Segala Cara

- Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.

- Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

- Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.

- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

Baca Juga: Prihatin! Meksiko Mengalami Kekeringan Terpuruk, Danau Menjadi Kering, Badai Debu Menghantam Penduduk

Baca Juga: Lowongan Kerja di Dinas Pertanian dan Perkebunan April 2021, Dibutuhkan Pegawai Non ASN

3. Kepala Sub. Bagian

- Pendidikan minimal S1.

- Usia maksimal 40 tahun per 1 Mei 2021.

- Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 6 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

Baca Juga: Pamer Punggung Mulus! Pemotretan Berkelas Ala Idol KPop Wheein MAMAMOO Bikin Panas Dingin

Baca Juga: Saat Jenderal Min Aung Hlaing Hadiri KTT ASEAN di Indonesia, Rumah Pejabat Tinggi Junta Militer Myanmar Dibom

- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

4. Setingkat Staff

- Pendidikan minimal S1.
Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.

- Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19 yang Kedua Kalinya, Atta Halilintar Shock Bukan Main

Baca Juga: Presiden Amerika Serikat Joe Biden Naikkan Pajak Orang Kaya, Bagaimana Jadinya Kalau Diterapkan di Indonesia?

- Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.

Link pendaftaran online:

https://ojk.experd.com/howto.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Rekrutmen.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah