Baca Juga: Video TikTok Napi di Tahanan Viral, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Disemprot DPR
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Baca Juga: THR Lebaran 2021, Begini Kebijakan dari Menaker Ida Fauziyah!
6. Rekening yang tidak sesuai namanya
7. Rekening pinjaman
8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.
Saat ini Kemnaker juga tidak tinggal diam, mereka kini sedang berusaha memperbaiki kesalahannya di 2020 lalu.