MEDIA PAKUAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya sempat membahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada April 2021.
Informasi keberlanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan memang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja.
Dengan adanya program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, maka akan membuat roda perekonomian akan tetap berjalan sehingga pemulihan ekonomi akan cepat.
Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberitahukan alasan kenapa subsidi gaji tidak disalurkan di 2021.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Makin Kejam, 80 Warga Sipil Tewas Terkena Senapan Granat
Anggaran dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan, tidak terdata di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.
"Untuk tahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," ungkap Ida.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadirkan beberapa bantuan sosial lain untuk para pekerja di 2021, sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Alasan lain tidak disalurkannya subsidi gaji, yakni terdapat dalam laporan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum lama ini.