Video TikTok Napi di Tahanan Viral, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Disemprot DPR

- 12 April 2021, 11:56 WIB
Video TikTok Viral
Video TikTok Viral /

MEDIA PAKUAN - Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono soroti video viral yang merekam sejumlah narapidana menggunakan aplikasi TikTok.

Diketahui video TikTok para napi yang viral tersebut direkam dengan sebuah smartphone dibuat di Lapas Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat.

Video TikTok yang menunjukkan para narapidana tersebut tersebar luas di media sosial, hingga akhirnya menjadi topik utama pembahasan DPR saat bertemu Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Komisi III DPR RI melakukan pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar, di Convention Center Universitas Negari Padang (UNP), Padang, Minggu, 11 April 2021.

Baca Juga: THR Lebaran 2021, Begini Kebijakan dari Menaker Ida Fauziyah!

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan dengan Tiga Hal Ini Niscaya Ibadah Puasa Kita Sempurna

Bimantoro Wiyono sangat menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi di lembaga permasyarakatan, karena handphone adalah barang yang dilarang di dalam lapas.

"Sekarang ini sedang ada kasus viral dan terlihat di media online mengenai handphone yang beredar di lapas, terutama yang berada di Lapas Kelas II B Pariaman," ujarnya seperti dikutip dari rilis DPR pada Senin, 12 April 2021.

Pria yang akrab disapa Bima ini lantas mempertanyakan langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh kepala lapas sehingga kejadian itu bisa terjadi.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Pegadaian April 2021, Butuhkan Staf Pendukung Transaksi Kas

Baca Juga: Coba Suasana Baru, Sambutlah Bulan Ramadhan dengan Hal-hal Berikut Ini

Menurutnya, jika masih bisa terdapat kejadian seperti itu, bagaimana dengan pencegahan narkoba yang bisa dikendalikan dari dalam lapas.

"Bila terjadi seperti ini bagaimana untuk pencegahan narkoba bila disana masih bisa bermain sosial media dengan mudahnya, mohon penjelasannya," tandasnya.

Bima berharap adanya sebuah langkah konkret yang dilakukan oleh pihak terkait dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Sumbar agar kedepannya kejadian seperti itu tidak terulang.

Baca Juga: PERHATIAN! Menjelang Bulan Ramadham 5 Bahan Pokok Ini Diperkirakan Naik Harga

Baca Juga: Peringati Hari Nasional, Militer Israel Tutup Seluruh Wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza Palestina

"Saya ingin, bagaimana upayanya agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi, karena saya pikir, bilamana hal ini masih bisa terjadi pasti kasus-kasus lain masih memungkinkan terjadi," timpalnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya membenarkan adanya video viral TikTok yang dilakukan oleh para narapidana di Lapas II B Pariaman.

Ia menjelaskan, dari investigasi yang dilakukan, pihaknya telah mengantongi pelaku sebanyak empat orang wanita dan video tersebut dibuat pada awal Januari 2021 lalu.

"Benar ada video TikTok viral dilakukan oleh narapidana di Lapas II B Pariaman. Dari pendalaman yang kita sangkakan sebagai pelaku yaitu narapidana wanita sebanyak empat," jelasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x