Baca Juga: Raffi Ahmad Senang Bertemu Presiden Jokowi di Acara Pernikahan Atta dan Aurel
9. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
10. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.
Jika berminat dan ingin sekali dapat BLT Bapres UMKM Rp2,4 juta, bisa daftar lewat kantor lembaga pengusul ini:
Baca Juga: Terduga Penjual Air Gun kepada Zakiah, Pelaku Penembakan di Mabes Polri Ditangkap Densus 88
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***