Perlu Diketahui! Inilah 5 Kriteria Penerima BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu April 2021,

- 2 April 2021, 09:31 WIB
Perlu Diketahui! Inilah 5 Kriteria Penerima BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu April 2021,
Perlu Diketahui! Inilah 5 Kriteria Penerima BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu April 2021, /ANTARA FOTO/Suwandy/aww/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN - Perlu diketahui, terdapat beberapa kriteria penerima BST Bansos Kemensos Rp300 ribu April 2021.

Program BST Bansos disalurkan pemerintah melalui Kemensos sebagai usaha untuk membantu memulihkan perekonomian Indonesia.

BST Bansos Kemensos disalurkan dengan empat tahap penyaluran kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Akan ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dalam penyaluran Bansos BST di 2021.

Baca Juga: Terbongkar! Fakta Penyerangan Mabes Polri, Zakiah Aini Membawa Senjata Arigun Berkaliber 4,5 MM

Baca Juga: Barcelona Alami Masalah Keuangan, Joan Laporta Optimis Bisa Pertahankan Messi

Disalurkannya kembali program bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ada beberapa kategori penerima Bansos Kemensos ini, diantaranya warga yang memiliki KIS.

Namun masih ada warga yang memiliki KIS tetapi tidak mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu.

Ada beberapa penyebab KIS tidak dapat BST Rp300 ribu, yaitu tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Myanmar Abaikan Hak Asasi Manusia, Inggris dan Amerika 'Gulingkan' Bersama

Baca Juga: Netizen Bingung, Memes Prameswari Blak-blakan Bahwa Dirinya Akan Mengejar Cinta Kiwil didepan Rohimah

Maka ketahuilah beberapa syarat berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa,

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19,

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja,

Baca Juga: Update! Pemerintah Salurkan BLT UMKM 2021 dengan Sistem dan Besaran yang Berbeda

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Samudra Cinta Episode 632 pada Malam Ini

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa,

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Penyebab selanjutnya yaitu, KIS Anda tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id, karena pemerintah hanya menyalurkan BST kepada warga yang terdaftar saja.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah