Myanmar Abaikan Hak Asasi Manusia, Inggris dan Amerika 'Gulingkan' Bersama

- 2 April 2021, 08:48 WIB
Para pengunjuk rasa.
Para pengunjuk rasa. /REUTERS

MEDIA PAKUAN - Myanmar dijatuhi sanksi oleh Inggris dan juga Amerika Serikat (AS) pada hari Kamis, 1 April 2021.

Inggris menurunkan sanksi terhadap Myanmar Economic Corporation (MEC) dengan dugaan telah terlibat pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

"Militer Myanmar telah tenggelam ke titik terendah baru dengan pembunuhan sewenang-wenang terhadap orang-orang yang tidak bersalah, termasuk anak-anak," kata menteri Luar Negeri Dominic Raab.

"Tindakan terbaru Inggris menargetkan salah satu aliran pendanaan utama militer dan membebankan biaya lebih lanjut kepada mereka atas pelanggaran hak asasi manusia mereka." kata raab.

Baca Juga: Netizen Bingung, Memes Prameswari Blak-blakan Bahwa Dirinya Akan Mengejar Cinta Kiwil didepan Rohimah

Baca Juga: Update! Pemerintah Salurkan BLT UMKM 2021 dengan Sistem dan Besaran yang Berbeda

Myanmar mulai kacau setelah tentara menggulingkan pemimpin terpilih Aung Saan Suu Kyi pada 1 Februari mengutip klaim penipuan yang tidak berdasar dalam pemilihan November.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), jumlah warga sipil yang tewas sejak kudeta 1 Februari mencapai hingga 538 orang, 141 orang tewas pada hari Dabtu, hari tersebut merupakan hari paling berdarah setelah dua bulan kudeta Myanmar.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken juga mendukung atas tindakan yang dilakukan Inggris.

"Para pemimpin kudeta harus menghentikan semua kekerasan terhadap rakyat Burma dan memulihkan demokrasi," katanya.

Pada hari Kamis, Britain's Next bergabung dengan daftar pengecer pakaian Eropa yang terus bertambah yang menangguhkan pesanan produksi baru dengan pabrik di Myanmar setelah kudeta.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x