KPM Bisa Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Awal April 2021, Ini Persyaratannya

- 27 Maret 2021, 05:30 WIB
Foto : Ilustrasi Bantuan BLT Dana Desa
Foto : Ilustrasi Bantuan BLT Dana Desa /Media Kupang Marselino/

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BLT Dana Desa akan cair awal April 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT Dana Desa Rp300 ribu disalurkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) untuk membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia.

Program BLT Dana Desa April 2021 disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Disalurkannya BLT Dana Desa bertujuan untuk membantu para warga pedesaan, agar bisa meningkatkan daya belinya.

Baca Juga: Hanya Sehari! Belasan Positif Baru Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Sergap Satu Kecamatan

Maka dari itu, proses pemulihan perekonomian di Daerah-Daerah bisa lebih cepat.

Program BLT Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.

BLT Dana Desa Rp300 ribu hanya untuk warga yang tinggal di pedesaan saja dan juga terdampak pandemi Covid-19.

Maka, bagi mereka yang sudah menerima bansos lain seperti, PKH, BNPT (Kartu Sembako, BST dan Kartu Pra Kerja, tidak boleh dapat BLT Dana Desa ini.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x