MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebentar lagi disalurkan Kementerian Koperasi (Kemenkop), melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Namun ada bebera standar penerima BPUM yang berhak mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta pada April 2021 mendatang.
Program BLT UMKM sebelumnya sudah disalurkan sejak Januari 2021 lalu dan berakhir pada 17 Februari 2021.
Maka dari itu, program BLT UMKM sekarang dilanjutkan lagi ke tahap kedua di tahun ini kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dijaga Ketat! Jelang Sidang Kasus Kerumunan Megamendung HRS Kepolisian Siapkan Pengamanan Berlapis
Bagi mereka yang mempunyai kekayaan dibawah 60 juta, juga bisa mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta di tahap dua di 2021.
Adapun persyaratan lengkapnya sebagai berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)