Login eform.bri.go.id, Kemenkop Salurkan Kembali BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Kepada Pelaku Usaha

- 15 Maret 2021, 11:00 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi Maret 2021, Begini Syarat dan Cara Mencairkan dana dengan Login eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi Maret 2021, Begini Syarat dan Cara Mencairkan dana dengan Login eform.bri.co.id/bpum /Kementerian Koperasi dan UKM RI

MEDIA PAKUAN - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp2,4 juta.

Tahun 2021 ini, BLT UMKM BPUM sudah memasuki tahap 2 kepada para pelaku usaha mikro yang berdampak pandemi Covid-19.

BLT UMKM BPUM dari dulu memang sudah direncanakan akan dilanjutkan lagi di 2021, karena masih ada para pelaku usaha yang masih belum dapat.

Baca Juga: Persib Milad Ke-88, Ini Harapan Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial

Walaupun sudah mencapai 100 persen, namun peserta yang mendaftar melebihi kuota target penerima di 2020.

Awalnya Kemenkop hanya menargetkan 12 juta penerima saja, jadi yang 16 juta penerima tersebut akan disalurkan di tahun ini.

Penyaluran pada tahap satu dan dua di 2020 lalu, dana yang sudah disalurkan yaitu sekitar Rp28,82 triliun.

Baca Juga: Meski Sibuk, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Tetap Berolahraga

Nah, BLT Banpres UMKM tahap 3 Rp2,4 juta ini akan segera disalurkan di Januari 2021 ini.

Maka jika ingin daftar sebagai calon penerima BPUM bisa melalui kantor lembaga pengusul.

Apa aja sih yang termasuk kantor lembaga pengusul itu?

Baca Juga: Peringati Hari Raya Nyepi, 35 Napi Beragama Hindu dapat Remisi di Sumut

Kantor lembaga usul itu diantaranya dinas yang bergelut di bidang Koperasi dan UKM, serta Koperasi yang resmi disahkan oleh badan hukum.

Selain itu, kalian juga bisa melalui Kementerian ataupun lembaga dan Bank, serta perusahaan pembayaran yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah mendaftar sebagai calon peserta BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta, bisa langsung cek namanya dengan cara ini:

Baca Juga: Polri Gencar Ungkap Kejahatan Dunia Siber, Kerugian Mencapai Rp1,23 Triliun Sejak Tahun 2020

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

Baca Juga: Puluhan Motor Terjaring Razia Knalpot Bising di Jakarta Pusat

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Namun untuk mendapatkan BLT Banpres tahap Rp2,4 juta ini, kalian harus memenuhi persyaratan ini dulu:

Baca Juga: Alumni Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Donor Plasma Darah

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

Baca Juga: Terdampak La Nina! Harga Karet Mentah Dunia Naik, Gapkindo: Terjadi Ditengah Produksi Menurun

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah