Ketauilah Skema Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Rp3,5 Juta Maret 2021, Simak Keterangannya Berikut Ini

- 5 Maret 2021, 09:30 WIB
Ketauilah Skema Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Rp3,5 Juta Maret 2021, Simak Keterangannya Berikut Ini
Ketauilah Skema Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Rp3,5 Juta Maret 2021, Simak Keterangannya Berikut Ini /ANTARA/Asep Fathulrahman

MEDIA PAKUAN - Program Kartu Prakerja Gelombang 13 sudah dibuka sejak 4 Maret 2021, berdasarkan keterangan dari Instagram @prakerja.go.id.

Kini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 sudah dibuka kembali dengan melalui link www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja gelombang 13 adalah keberlanjutan dari gelombang 12 yang sudah ditutup sejak 26 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah dibuka, Cek Persyaratan Hingga Cara Daftarnya Disini

Kartu Prakerja sudah terdata dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yang sempat diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum lama ini.

Selain itu, anggaran Rp20 triliun sudah dialokasikan untuk program Kartu Prakerja, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Disalurkannya kembali Kartu Prakerja, akan membantu para pekerja bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terus Bertambah, Kasus Baru Positif Corona Ditemukan di Kota Sukabumi, Kamis 4 Maret 2021

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran kartu prakerja akan berbeda dengan BSU.

"Untuk skema penyaluran kartu prakerja, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida belum lama ini.

Kemnaker saat ini hanya akan memfokuskan terlebih dahulu untuk program kartu prakerja, dibanding Subsidi Gaji.

Baca Juga: Gencarkan Ajakan Patuh Protokol Kesehatan, Polres Sukabumi Kota Bagikan Stiker di Cisaat

Adapun beberapa persyaratannya berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun

Baca Juga: Rapat Koordinasi Tangani Covid-19, Wakil Bupati Bogor Bersyukur Saat Sebut Status IPM

3. Tidak bersekolah formal

Belum lama ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyampaikan keberlanjutan kartu prakerja di 2021.

"Program ini akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum selesai sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," ucap Denni.

Baca Juga: WASPADA! Belasan Rumah di Kota Sukabumi Roboh Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, BPBD: Cuaca Ekstrem

Tujuan lain dari program kartu prakerja yakni, masih ada peserta yang belum ikut di 2020 lalu.

Jika berminat berikut inilah cara ikut kartu prakerja gelombang 13:

1. Login www.prakerja.go.id,

Baca Juga: Polisi Turun Tangan! Heboh Covid-19 Bermutasi B117, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan Lakukan ini

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

Baca Juga: MAKIN TERJEPIT! TNI-Polri Sisir Area Baku Tembak di Poso Sulteng, Pergerakan Kelompok MIT Ali Kalora Tersudut

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: Cek www.prakerja.go.id Ketahui Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Sebelum Ditutup

Jika berhasil, peserta akan mendapatkan SMS dari kartu prakerja.

Selanjutnya, kalian tinggal cek melalui di halaman resmi kartu prakerja www.prakerja.go.id.

Selain itu, ada juga kategori peserta yang baka gagal ikut kartu prakerja:

Baca Juga: Pasokan Berkurang, Harga Cabai di Kota Sukabumi Melonjak

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Laporkan SPT Pajak, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin Ajak Masyarakat Lakukan Ini

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Bila sudah mengikuti kartu prakerja gelombang 13, peserta akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Nathalie Holscher Khawatir dengan Kondisi Sule : Beberapa Hari Ini Saya Banyak Menahan Emosi

Berikutnya ada insentif jika selesai ikut pelatihan yakni sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.

Maka peserta akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta. Ditambah lagi insentif usai mengisi survei senilai Rp150 ribu.

Demikianlah informasi seputar program Kartu Prakerja gelombang 13.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah