Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM ARp2,4 Juta Tahap 2 di 2021, Segera Daftar di www.depkop.go.id

- 3 Maret 2021, 08:36 WIB
Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM ARp2,4 Juta Tahap 2 di 2021, Segera Daftar di www.depkop.go.id
Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM ARp2,4 Juta Tahap 2 di 2021, Segera Daftar di www.depkop.go.id /Tangkapan layar oss.go.id/

MEDIA PAKUAN - Pelaku usaha mikro sekarang bisa dapat lagi BLT UMKM atau BPUM tahap 2 Rp2,4 juta di 2021.

Segeralah daftar sebagai peserta BLT UMKM BPUM tahap 2 Rp2,4 juta 2021 di link www.depkop.go.id.

BLT UMKM BPUM disalurkan oleh pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam mengatasi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ingin Dapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di 2021, Cek Segera Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Program dari BLT UMKM itu disalurkan melalui rekening-rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

BLT UMKM sudah dapat menimbulkan dampak positif bagi para pelaku usaha di 2020 lalu.

Banyak para pengusaha sudah bisa berkembang dan bertahan di tengah pandemi, setelah menerima BPUM.

Baca Juga: Jangan Keliru! Simak Hal Sebelum dan Setelah Vaksinasi Berikut

Bahkan ada pelaku usaha yang penghasilannya bisa meningkat drastis di tengah pandemi.

Maka dari itu, pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM sebagai usaha mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia.

Anggaran untuk BLT UMKM sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: Terlibat Baku Tembak dengan MIT Poso, Satu Anggota TNI Gugur dalam Pertempuran

Jika anda ingin mendapatkan BLT UMKM, kalian bisa daftar melalui link www.depkop.go.id.

Namun, peserta harus memenuhi persyaratan umumnya sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Kembali Dibuka SIM Keliling Kota Bandung dan Banyuwangi Hari Ini 3 Maret 2021, Cek Ketahui Syarat dan Biayanya

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

Baca Juga: 7 Zodiak Ini Perlu Berkonsentrasi Saat Melakukan Pekerjaannya!

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Jika sudah mendaftar, tinggal tunggu jadwal pencairan BLT UMKM di bank penyalur.

Namun cek terlebih dahulu nama Anda melalui link eform.bri.co.id, ini caranya:

Baca Juga: Sampaikan Duka pada Kopda Anumerta Dedy Irawan Gugu, Panglima TNI: Semoga Almarhum Husnul Khotimah

1. Login eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang sudah dicantumkan

Baca Juga: Targetkan Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari ini, Segera Login di www.prakerja.go.id

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Dibutuhkan Admin, Logistik hingga IT, Lowongan Kerja BUMN di BNPB Maret 2021: 8 Formasi Kosong Dibuka

Sebelum, pencairan ke bank penyalur peserta diharuskan untuk membawa beberapa dokumen berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Rabu 3 Maret 2021: Shio Tikus Jangan Cepat Tersinggung!

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

5. Nomor telepon yang dapat dihubungi.

Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan.

Baca Juga: Batas Waktu Penyampaian SPT hingga 31 Maret 2021, Ini Cara Lapor Pajak dengan e-Filing secara Online

Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak dikenakan biaya apapun.

Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga sudah berencana untuk memperpanjang program BLT UMKM di tahun ini.

Rencananya, akan ada 20 juta pelaku usaha mikro yang diberikan bantuan ini. Namun, belum ada kepastian jadwal pendaftaran BLT UMKM tersebut.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x