Notifikasi Seperti Apakah yang Didapat Pekerja Jika Terkonfimasi Sebagai Penerima BSU Tahap 8 Rp600.000?

2 November 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi/Notifikasi Seperti Apakah yang Didapat Pekerja Jika Terkonfimasi Sebagai Penerima BSU Tahap 8 Rp600.000? /Instagram @posindonesia.igg

MEDIA PAKUAN - Ketahuilah ternyata ada notifikasi khusus jika anda ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 8 pada November 2022 ini.

Maka dari itu harus kalian ketahui notifiksi tersebut agar tahu dapat atau tidaknya BSU tahap 8 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu.

Notifikasi penerima BSU tahap 8 itu bisa anda dapatkan melalui hp anda dengan cara daftar atau login ke aplikasi PosPay.

Untuk login ke aplikasi PosPay mengecek penerima BSU tahap 8, kalian diharuskan menyiapkan eKTP dan hp saja.

Baca Juga: Cukup Siapkan eKTP dan Hp Saja, Anda Bisa Klaim BSU Tahap 8 Rp600.000 via Aplikasi PosPay

Maka dari itu anda cukup menyiapkan kuota internet saja untuk melakukan pengecekan penerima BSU tahap 8.

Sementara itu, bagi pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 8, nantinya akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.

BLT Subsidi Gaji tersebut nantinya disalurkan oleh Kemnaker melalui kantor Pos Indonesia setempat.

Namun sebelum itu, anda diharuskan daftar atau login ke aplikasi PosPay untuk cek penerima BSU tahap 8.

Baca Juga: Segera Cairkan BSU Tahap 8 dengan Login di Aplikasi PosPay dan Dapatkan BLT Gaji Rp600.000 melalui Kantor Pos

Simak inilah cara daftar dan login aplikasi PosPay untuk cek penerima BSU tahap 8:

 1. Hidupkan gadget, buka aplikasi Play Store dan cari Aplikasi PosPay kemudian unduh.

2. Buka aplikasi PosPay dan lakukan registrasi dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Apabila registrasi selesai, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.

4. Tekan "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian tekan "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Input data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, kemudian tekan tombol "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Jika NIK dan data diri kalian tidak sesuai dengan data penerima BSU 2022 tahap 8, maka akan muncul notifikasi "NIK tidak terdapat sebagai penerima BSU,".***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler