Cukup Siapkan eKTP dan Hp Saja, Anda Bisa Klaim BSU Tahap 8 Rp600.000 via Aplikasi PosPay

2 November 2022, 16:28 WIB
ilustrasi/Cukup Siapkan eKTP dan Hp Saja, Anda Bisa Klaim BSU Tahap 8 Rp600.000 via Aplikasi PosPay /Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Bagi para pekerja atau buruh cukup menyiapkan eKTP dan hp saja untuk bisa mendapatkan BSU tahap 8 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kemnaker menyalurkan BSU tahap 8 kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BLT Subsidi Gaji saja.

Bagi pekerja yang mendapatkan BSU tahap 8 akan menerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 dari Kemnaker.

Untuk mengklaim BSU tahap 8 sebesar Rp600.000, kalian harus bisa daftar dan login dahulu melalui aplikasi PosPay.

Baca Juga: Segera Cairkan BSU Tahap 8 dengan Login di Aplikasi PosPay dan Dapatkan BLT Gaji Rp600.000 melalui Kantor Pos

Aplikasi PosPay tersebut bisa digunakan nantinya untuk mengecek penerima BSU tahap 8 Rp600.000.

Jika penasaran simak berikut inilah cara daftar dan login aplikasi PosPay untuk cek penerima BSU tahap 8:

1. Hidupkan gadget, buka aplikasi Play Store dan cari Aplikasi PosPay kemudian unduh.

2. Buka aplikasi PosPay dan lakukan registrasi dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Apabila registrasi selesai, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.

4. Tekan "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian tekan "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Input data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, kemudian tekan tombol "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Baca Juga: BSU Cair Namun Status Masih Calon? Cek Ketahui Penyebabnya

Jika NIK dan data diri kalian tidak sesuai dengan data penerima BSU 2022 tahap 8, maka akan muncul notifikasi "NIK tidak terdapat sebagai penerima BSU,".

Sementara itu, ada beberapa kriteria penerima BSU tahap 8 senilai Rp600.000 yang harus kalian ketahui.

Kriteria penerima BLT Subsidi Gaji yakni diantaranya buruh atau pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, pekerja yang tergolong dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak bakal mendapatkan BSU, maka dari itu Kemnaker tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler