H dan R Dilaporkan ke Bareskrim Polri Diduga Melakukan Penipuan hingga Puluhan Miliar Rupiah

10 Maret 2022, 19:39 WIB
H dan R Dilaporkan ke Bareskrim Polri Diduga Melakukan Penipuan hingga Puluhan Miliar Rupiah /Ilustrasi /Pixabay

 

MEDIA PAKUAN - Kasus dugaan tindakan penipuan, pencucian uang dan penggelapan uang yang dilakukan dua orang yang berinisial H dan R.H dan R sebagai affiliator dari Community of Profesional Trader (EA Copet) dilporkan ke Bareskrim Polri.

Menurut Charlie Wijaya sebagai pedamping korban mengatakan, pihaknya sudah mengantongi berkas yang akan serahkan ke Direktorat Tindakan pidana Ekonomi khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebagai pelaporan.

Baca Juga: Sempat Viral! Japrot Dapat Ikan Mas Raksasa: Ikan Seukuran Anak-anak Dipancing di Situ Kubang Sukabumi

Adapun menurut charlie, kerugian dari kegiatan investasi ini mencapai Rp20 miliar.

"Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp10 miliar ditambah Rp4,5 miliar, jadi sekitar Rp20 Miliar," ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis, 10 Maret, seperti diwartakan Pikiran-rakyat.com yang berjudul: "Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri"

Dalam pernyataanya Charlie Wijaya mengatakan, bahwa platform trading sudah mulai sejak Mei 2021.

Dan Korban hampir semuanya warga Indonesia, diperkirakan jumlah korban mencapai ribuan orang, dengan total kerugian hampir 500 miliar rupiah.

Baca Juga: Belasan Tahun Disayangi Majikan, TKW Sudah Miliki 5 Rumah dan Isinya: Tetap Kembali ke Arab Saudi

Charlie berharap, pihak kepolisian bisa mengusut tuntas agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu dengan aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang.

Menurut Andre Pramuki salah satu korban mengatakan, bahwa ia bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu tepatnya 2021.

Ia tak menampik, dirinya sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Awal muncul masalah, sekitar Januari 2022, Uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Baca Juga: Wonderland Indonesia, Doni Salmanan Pernah Jalin Kerjasama: Ini Ungkap Alffy Rev

Pada awal Maret 2022, kecurigaan semakin bertambah besar, Ia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya.
Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar.

"Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya.

Sementara korban lain, bernama Nurhofifah mengatakan bahwa trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka. "Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler