Tenang Masih Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta 2021, Asal Lakukan Ini

30 Agustus 2021, 09:12 WIB
IlustrasiMau Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021? Cukup Login eform.bri.co.id dan banpresbpum.id Pakau NIK KTP /Ahmad Fiqi Purba/bni46

MEDIA PAKUAN - Cukup banyak juga para pekerja yang mengalami masalah dalam penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada 2021.

Salah satu masalah dalam penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta yaitu namanya tidak tercantum di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Saat ini cukup banyak pelaku usaha yang NIK KTP nya tidak terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Namun tenang aja, Kemenkop kini tengah memproses permasalahan tersebut agar BLT UMKM BPUM bisa cair.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kementerian Agama Akhir Agustus 2021: Dibutuhkan Petugas Keamanan, Minimal Lulusan SMA SMK

Jika para pelaku usaha yang ingin mengetahui informasi BLT UMKM lebih lanjut, bisa cek media sosial Kemenkop secara langsung.

Seperti yang diketahui sebelumnya, para pelaku usaha kini tengah dilanda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adanya PPKM tersebut membuat penghasilan para pelaku usaha mikro menjadi menurun, sehingga mengganggu terhadap lajunya perekonomian Indonesia.

Cukup banyak juga para pelaku usaha yang usahanya ditutup karena sepinya para pengunjung.

Maka Kemenkop akan menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta mulai dari bulan Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Para Pekerja, Menaker Ida Fauziyah Informasikan Penyaluran BSU Subsidi Gaji Agustus 2021

Adapun jumlah penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada bulan Juli hingga September 2021, sebagai berikut:

1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro;

2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro;

3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro.

Jika dikalkulasikan, akan ada 3 juta pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.

Maka ketahuilah cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id sebagai berikut ini:

1. Login link eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

3. Klik tombol "Proses Inquiry";

4. Setelah itu, muncul informasi jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM;

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Waspada Kota Sukabumi Diguyur Hujan dari Siang Hingga Malam, Senin 30 Agustus 2021

5. Selanjutnya, pesan antrian pencairan BLT UMKM;

6. Pilih nama provinsi hingga kota domisili;

7. Pilih jadwal dan lokasi bank BRI;

8. Konfirmasi kode atau nomor referensi;

9. Screenshot nomor referensi.

Selain itu, kalian juga harus tahu cara cek penerima BPUM melalui banpresbpum.id berikut ini:

1. Login ke link banpresbpum.id;

2. Masukkan nomor KTP;

3. Klik tombol Cari.

Itulah beberapa keterangan terkini dari penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta Agustus 2021.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler