Bocoran Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021, Perlu Diperhatikan Guru Honorer

19 April 2021, 08:00 WIB
Tes CPNS 2021 Anti Joki: Selain Blokir NIK, BKN Juga Siapkan Fitur Face Recognition /Setkab.go.id

MEDIA PAKUAN - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebentar lagi dilaksanakan pada 2021 ini.

Maka dari itu, guru honorer harus mempersiapkan dirinya dari sekarang agar bisa mengikuti seleksi CPNS pada tahun ini.

Seleksi CPNS 2021 tidak berbeda jauh dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPk) 2021.

Menurut informasi dari Instagram @cpnsindonesia, pendaftaran CPNS 2021 dibuka pada April mendatang.

Baca Juga: Sudah Dua Kasus, Warga Kanada Mengalami Darah Beku Pasca Disuntik Vaksin AstraZeneca

Namun, daftar formasi CPNS yang bakalan dibuka pemerintah, akan diberitaukan pada Maret 2021.

"Rencananya bulan Maret 2021 akan ditetapkan formasinya," ungkap Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Teguh Widjinarko.

Teguh memaparkan, proses pendafatran CPNS akan dilaksanakan pada April hingga Mei 2021.

Sedangkan, mulai digelarnya seleksi CPNS 2021 yaitu pada Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Keluarga Madrasah Pertama Bagi Anak, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua

"Pada bulan April-Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan pada Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," katanya.

Sampa sekarang ini, pemerintah sudah menetapkan ada 1,3 juta lowangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika dirincikan, 1 juta lowongan akan dibuka khusus guru honorer yang akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Maka sisanya, akan diarahkan ke formasi guru di CPNS dan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: MAKIN BERINGAS SASAR GURU! KKB Bakar Rumah Warga, Iqbal Alqudusi:Tiga Rumah di Papua Ludes Jadi

Untuk formasi diluar jabatan guru diantaranya ada 189.000, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional.

Ada juga 119.000 CPNS akan ditempatkan sebagai jabatan teknis termasuk juga tenaga kesehatan.

Sisanya 83.000 formasi untuk diposisikan di CPNS dan PPPK instasi pemerintah pusat.

Dalam instansi pemerintah pusat akan dibagi rata antara CPNS dan PPPK, yakni 50 persen dan 50 persen.

Demikianlah informasi terkni dari seleksi CPNS dan PPPK 2021. Semoga Berhasil!***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Instagram @movreview BKN

Tags

Terkini

Terpopuler