Ternyata Anggota Polisi dan Tentara Tidak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021, Simak Persyaratan Lengkapnya Disini

- 14 April 2021, 08:00 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada Mei hingga Juni 2021. Untuk memastikan NIK terverifikasi, lakukan 2 langkah ini.
Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada Mei hingga Juni 2021. Untuk memastikan NIK terverifikasi, lakukan 2 langkah ini. /Instagram.com/@bkngoidofficial

MEDIA PAKUAN - Ternyata anggota polisi dan tentara tidak bisa ikutan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Selain itu, masih ada beberapa kriteria lain yang tidak boleh mengikuti seleksi CPNS 2021. Maka perlu diketahui para peserta.

Seleksi CPNS ini akan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Dibukanya seleksi CPNS ini agar bisa mencetak guru-guru yang berkualitas di masa yang akan datang.

Baca Juga: Darurat! KKB Papua Semakin Brutal, Persediaan Makanan di Distrik Beoga Hanya Cukup Tiga Hari

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penurunan kualitas pengajar di Indonesia ini.

Selain itu, seleksi CPNS ini dibuka untuk membuka peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaannya, akibat pandemi Virus Corona.

Namun ketahuilah, seleksi CPNS ini sekarang hanya untuk mereka yang berumur dibawah 35 tahun.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan tertulis dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x