Tidak Pernah Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ketahuilah Penyebab Rekening Bermasalahnya

16 April 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi: Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker tahap 3 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta direncanakan cair pada akhir Januari 2021.*/ /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa penyebab rekening bermasalah yang menyebabkan proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan menjadi terhambat.

Masalah tersebutlah yang membuat gagalnya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga 100 persen di tahun lalu.

Permasalahan itu memang sering diabaikan oleh beberapa pekerja atau buruh dalam memilih rekening untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Maka dari itu kenali dulu rekening Anda, agar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bisa keterima dengan lancar.

Baca Juga: KKB Bantai Guru Hingga Tukang Ojek, Puluhan Warga Distrik Beoga Papua Dievakuasi

Berikut ini jenis rekening yang tidak dapat dapat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta atau subsidi gaji:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

Baca Juga: Gila! Edhy Prabowo Gunakan Rp550 Juta Untuk Jalan dan Lahan Parkir Pribadi, Begini Rincian Uang Korupsinya

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

Baca Juga: Gelombang Mata Uang Dunia, Dollar AS Merosot ke Level Terendah dan Ini Penyebabnya

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bisa laporkan dengan cara berikut:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: Tidak Diberi Celah, Kakorlantas Tegaskan Anggota Polisi yang Loloskan Pemudik Akan Dikurung

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah selesai menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1 maupun termin 2.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Kemnaker menambahkan satu tahap lagi pada termin 2, yaitu tahap 6, yang sudah cair sejak 15 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Peringati Thingyan, Warga Myanmar Malah Turun Demo Hingga Penembakan dan Penangkapan Tak Terhindarkan

Kini BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 dan 2 sudah selesai, jika ingin mengetahui rincian lengkapnya, berikut daftarnya:

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1

- Tahap 1: 2.492.524 penerima

- Tahap 2: 2.988.053 penerima

Baca Juga: Rapat Virtual dengan Presiden Jokowi, Bupati Sukabumi Sampaikan Hal Ini

- Tahap 3: 3.480.446 penerima

- Tahap 4: 2.699.591 penerima

- Tahap 5: 562.115 penerima

- Tahap 6: 39.642 penerima

Baca Juga: Aurel Berhijab, Begini Tanggapan Manis Sang Suami Atta Halilintar

Total Penerima: 12.262.371 penerima

Total pengeluaran: Rp14,7 triliun

2. BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2

- Tahap 1: 2.177.915 penerima

Baca Juga: Hutan Kota Akan Ditambah, Segini Luasnya Kata DLH Kota Sukabumi

- Tahap 2: 2.711.356 penerima

- Tahap 3: 3.146.314 penerima

- Tahap 4: 2.439.537 penerima

- Tahap 5: 529.224 penerima

Baca Juga: Tak Pandang Bulu, Begini Tragisnya Para Pekerja Medis yang Jadi Korban Kebrutalan Junta Militer

- Tahap 6: 37.906 penerima

Total Penerima: 11.042.252 penerima

Total pengeluaran: Rp13,2 triliun

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Target Presiden Jokowi Pasca Program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Jumlah total Keseluruhan Termin 1 dan 2

- Penerima: 23.304.623 juta

- Pengeluaran: 27,9 triliun.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler