Gila! Edhy Prabowo Gunakan Rp550 Juta Untuk Jalan dan Lahan Parkir Pribadi, Begini Rincian Uang Korupsinya

- 15 April 2021, 15:06 WIB
Edhy Prabowo
Edhy Prabowo /ANTARA/

MEDIA PAKUAN - Telah menjalani sidang perdananya pada Kamis, 15 April 2021, tersangka kasus suap benih lobster Edhy Prabowo dinyatakan telah mendapatkan uang suap senilai Rp25,7 Miliar.

Rincian penggunaan suap tersebut terkuak seiring dengan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pada sidang perdananya.

Uang suap senilai Rp25,7 Miliar itu diketahui didapat dari pengusaha benih bening lobster (BBL).

Baca Juga: Peringati Thingyan, Warga Myanmar Malah Turun Demo Hingga Penembakan dan Penangkapan Tak Terhindarkan

"Bahwa setelah terdakwa menerima uang dari para bankel BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe, selanjutnya terdakwa mempergunakan uang," jelas jaksa seperti dikutip dari pmjnews.com

Jaksa juga menuturkan rincian penggunaan dari uang suap itu yang ternyata digunakan untuk berbagai keperluan yang bersifat pribadi.

Edhy bahkan menggunakan uang sekitar Rp550 Juta untuk membuka jalan dan lahan parkir pribadi.

Lahan parkir tersebut merupakan lahan di rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babagan Madang, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Rapat Virtual dengan Presiden Jokowi, Bupati Sukabumi Sampaikan Hal Ini

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x