Komisi IX DPR Ingatkan Pemerintah Terkait Larangan Mudik, Netty Aher : Ini Aneh Wisata Tetap Dibuka

15 April 2021, 12:44 WIB
Netty Aher /dpr.go.id

MEDIA PAKUAN - Langakah Kebijakan Pemerintah terkait larangan Mudik lebaran Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher menilai kebijakan itu akan membingungkan masyarakat.

Lantaran pemerintah melarang mudik lebaran 2021, sementara pemerintah juga membuka lebar destinasi wisata.

Netty beransumsi warga masyarakat akan lebih nekat untuk mudik ke kampung halaman mereka masing-masing.

Baca Juga: Disaksikan Malaikat Hingga Dimohonkan Rahmat, Berikut Fadhilah Shalat Sunnah Tarawih Malam Ke-11 Sampai Ke-15

"Kebijakan ini tujuannya apa? Kalau pelarangan mudik untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, kenapa destinasi wisata justru dibuka dan diperbolehkan?" kata Netty Prasetiyani dalam rilis di Jakarta, Kamis 15 April 2021

Lebih lanjut Netty Prasetiyani meminta pemerintah dalam untuk konsisten dalam menerapkan kebijakan karena saat ini kasus Covid 19 di Indonesia masih tinggi.

"Aneh kalau masyarakat dilarang mudik, tetapi wisata tetap dibuka. Sudah pasti masyarakat yang tidak mudik itu akan memenuhi tempat-tempat wisata tersebut," kata Netty Aher.

Baca Juga: Perlu Diketahui 9 Kelompok Setan yang Mengoda Manusia, Inilah Panglima Setan yang Mengoda Para ULAMA

Netty mengingatkan pemerintah bahwa proses vaksinasi Covid 19 yang disebut-sebut sebagai game chenger untuk mengatasi Covid 19 masih berjalan lambat

Oleh karena itu, Menurut Netty Aher, Jika ingin mengendalikan Covid 19, semestinya tempat wisata jangan dibuka.

Jika wisata dibuka, maka masyarakat yang tidak mudik akan memenuhi tempat-tempat wisata dan akan menimbulkan kerumunan.

Dibalik kebijakan lararangan mudik, kalangaan pengusaha malah menyambut baik ajakan Mentri Parawisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekrap) Sandiaga Uno untuk mengunjungi destinasi wisata lokal.

Karena diharapkan menjadi jalan alternatif untuk menggairahkan UMKM di lokasi wisata menyusul adanya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Berapa Besar Beban Omset Kena Pajak, Inilah Syarat Pengusaha yang Wajib Bayar PPN

"Ajakan Menteri Pariwisata untuk mengunjungi destinasi lokal menjadi alternatif menggairahkan UKM di lokasi wisata," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarmam Simanjorang di Jakarta.

Sekalipun hanya dikunjungi oleh masyarakat lokal diharapkan mampu mendongkrak omzet pelaku industri kreatif di daerah," katanya menambahkan.

Sarman Simanjorang mengungkapkan larangan mudik Lebaran 2021 memang menjadi pukulan bagi para pelaku UKM di daerah.

Karena kali ini, lanjut dia, tidak dapat menikmati momentum mudik Lebaran di mana biasanya pemudik dari kota akan membelanjakan uangnya di daerah tujuan mudik terutama di lokasi-lokasi wisata di daerah.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler