Larangan Mudik Dinilai Selaras dengan Kebijakan PPKM, Dinkes Kota Sukabumi Sarankan Warga Tahan Dulu Keinginan

- 27 Maret 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /pixabay.com/Rayydark

MEDIA PAKUAN - Kebijakan pemerintah pusat untuk tidak mudik kepada masyarakat pada lebaran tahun ini diamini oleh Dinas kesehatan Kota Sukabumi, Sabtu 27 Maret 2021.

Keputusan yang diumumkan kemarin oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy itu masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat termasuk di Kota Sukabumi.

Menanggapi hal tersebut Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 dr. Wahyu Herdiana menilai bahwa larangan mudik telah selaras dengan kebijakan PPKM. 

Baca Juga: Serda Aprilio Perkasa Manganang Jalani Operasi Hipospadia, Anak KASAD Turun Tangan

"Kalau mudik dilarang itu memang selaras dengan kebijakan PPKM itu kegiatan kita akan dibatasi termasuk mobilisasi masyarakat" katanya kepada Media Pakuan, Sabtu 27 Maret 2021.

Dikhawatirkan mudik dapat membuka mata rantai penyebaran Covid-19 lebih mudah sehingga daerah yang sudah memasuki zona aman dapat memburuk menjadi zona merah.

Meskipun Indonesia sedang mengalami penurunan pada angka harian kasus Covid namun hal tersebut dapat kembali memperparah apabila masyarakat melakukan aktivitas pulang kampung. Oleh karena itu warga diharapkan bisa menahan dulu keinginannya untuk mudik 

"Jadi tetap disarankan untuk saat ini kita ikuti anjuran pemerintah untuk menahan keinginan untuk mudik" lanjut Wahyu.

Baca Juga: Pengalaman Haru Anies Baswedan Saat Anaknya Terpapar Covid-19, Setiap Hari Video Call

Halaman:

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x