Cek Rekening Bermasalah Penyebab Tidak Tersalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Daftarnya

27 Maret 2021, 10:00 WIB
Cek Rekening Bermasalah Penyebab Tidak Tersalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Daftarnya /Ilustrasi Pixcel/

MEDIA PAKUAN - Para pekerja atau buruh harus mengetahui rekening bermasalah penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja atau buruh.

Pekerja yang berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu salah satunya yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan untuk bertujuan membantu para karyawan yang sudah terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Produk Lokal! Jokowi Perintahkan Proyek Pemerintah Gunakan Produk Bangsa Sendiri, Simak Perintahnya

Selain itu, program dari Kemnaker itu juga bertujuan membantu memulihkan perekonomian di Indonesia.

Presiden Joko Widodo sangat optimis dengan adanya beberapa program bantuan sosial yang disalurkan kembali, salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Akan bisa memulihkan kembali perekonomian di 2021 sekarang. Karena memang di tahun sebelumnya pun sudah kelihatan hasilnya.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini belum tersalurkan 100 persen di 2020 lalu yaitu di termin 1 dan 2.

Baca Juga: Tanpa Ada Keramaian, HUT Kota Sukabumi ke -107 Digelar Secara Sederhana dan Berbagi

Di termin 1 hanya ada 12,2 juta penerima, dengan total biaya yang disalurkan senilai Rp14,7 triliun.

Sedangkan di termin 2 jumlahnya lebih sedikit dibandingkan termin 1, yaitu sekitar 11 juta penerima dengan dana total sebesar 13,2 triliun.

Maka jika dijumlahkan, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah ada 23,3 juta penerima, dengan anggaran total senilai Rp27,9 triliun.

Namun seharusnya total keseluruhan penerima itu sekitar 28 juta pekerja, karena target Kemnaker perterminnya yaitu 12,4 juta penerima.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Pemkot Bogor Percepat Vaksinasi

Sehingga saat ini masih ada 1,6 juta pekerja lagi yang masih belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengatasi sisa pekerja tersebut, Kemnaker akan menyalurkannya di termin 3 tahun ini.

Kenapa masalah itu terjadi? itu dikarenakan adanya rekening bermasalah yang dialami oleh para pekerja tersebut.

Maka dari itu ketahuilah beberapa jenis rekening bermasalah berikut ini:

Baca Juga: Waspada! Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Lowker Perbankan, Yusri: Korban Aksi Capai Puluhan Orang

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: DITANGKAP! Diduga Jadi Provokasi, Sejumlah Simpatisan HRS diamanakan Kepolisian

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.

Saat ini Kemnaker juga tidak tinggal diam, mereka kini sedang berusaha memperbaiki kesalahannya di 2020 lalu.

Baca Juga: BERGELIAT! Target 10 Juta Benih 2021, Syahrul Yasin Limpo: Porang Komoditas Mahkota Pertanian Indonesia

Sehingga pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 ini, bisa lancar dan tersalurkan 100 persen.

Maka ketahuilah, berikut ini alur perbaikan rekeningnya yang harus Anda ketahui:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

Baca Juga: Latsar II CPNS Dilaksanakan, Begini Harapan Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Asep Suhendrawan

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Nah untuk cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa lewat smartphone loh, ini caranya:

Baca Juga: Relawan Kritik Habis-Habisan Program dan Janji Kampanye Ridwan Kamil

1. Buka smartphone kalian

2. Lalu buka website dan login ke www.kemnaker.go.id

3. Kemudian klik Daftar di pojok kanan atas

4. Namun bagi Anda yang belum punya akun, bisa klik daftar

Baca Juga: Aksinya Viral di Media Sosial, Pelaku Begal HP Jaksel Diringkus Kepolisian

5. Setelah itu mulai isilah data diri

6. Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK), Nama orang tua, email, nomor hp, password

7. Kemudian klik daftar sekarang

8. Nanti akan menerima kode OTP ke nomor Anda

Baca Juga: Angka Kesembuhan Corona di Kota Sukabumi Meningkat hingga 91,4 Persen, Jumat 26 Maret 2021

9. Selanjutnya langsung aktivasi akun

10. Kembali ke website dan klik login

11. Lanjutkan isi formulir

12. Usai semua lengkap, nanti akan muncul status penerima yang terdaftar.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler