MEDIA PAKUAN - Sambil menunggu informasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji, kalian harus tahu beberapa program penggantinya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya menyampaikan, belum ada perintah untuk kembali salurkan program BSU BLT BPJS di 2021.
Program BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selanjutnya, Kemnaker akan menyalurkan BSU BLT Subsidi Gaji kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulannya.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi Belum Pasti, Kata Wakil Wali Kota Masih Menunggu Arahan Gubernur
Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News , Ida memberitahukan alasan kenapa subsidi gaji tidak disalurkan di 2021.
Anggaran dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan, tidak terdata di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.
"Untuk tahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," ungkap Ida.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadirkan beberapa bantuan sosial lain untuk para pekerja di 2021, sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.