MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 beberapa hari lalu telah resmi ditutup pada Jumat, 26 Februari 2021 kemarin.
Banyak kendala dalam pendaftaran Kartu Prakerja yang biasa ditemui para pendaftar dan menjadi keluhan saat ini.
Ada sejumlah kendala saat pendaftaran Kartu Prakerja tersebut, seperti telah dirangkum Tim MEDIA PAKUAN berikut sejumlah kendala saat mendaftarkan Kartu Prakerja dan solusi yang bisa anda lakukan:
A. Kesulitan mengunggah foto KTP
Mungkin saat anda mendaftar Kartu Prakerja muncul keterangan foto KTP tidak terdeteksi.
Keterangan yang muncul saat foto KTP tidak berhasil diunggah yakni sebagai berikut.
"Gagal mengunggah file foto KTP, silakan unggah ulang. Sistem kami mendeteksi foto yang kamu unggah bukan foto e-KTP. Pastikan file yang diupload harus file foto e-KTP asli dan dengan gambar yang jelas".
Ada beberapa kemungkinan penyebab gagalnya mengunggah foto KTP tersebut antara lain:
1. Kemungkinan KTP yang difoto bukan e-KTP
2. Kemungkinan foto buram atau blur sehingga tidak terbaca sistem.
Baca Juga: Temukan Obat Kanker Paling Manjur, Ketua Umum YKI: Bukan Pengobatan Canggih dan Mahal
Maka solusinya adalah pastikan foto KTP terang, jelas, dan tentunya memenuhi syarat-syarat ini:
1. Ukuran foto kurang dari 2MB
2. Fotmat foto hanya JPEG dan PNG
3. Posisi foto harus tepat, pastikan seluruh bagian KTP berada dalam bingkai
4. Foto tidak blur
5. Foto KTP asli dan bukan merupakan foto dari fotokopi KTP
B. Muncul keterangan "sedang diproses"
Banyak warga yang sudah mendaftar juga menanyakan mengenai perubahan status di dashboard Prakerja dari yang awalnya "sedang dievaluasi" menjadi "sedang diproses".
Baca Juga: Tak Mampu Cetak Banyak Gol, Timo Werner Sesali Pemecatan Frank Lampard oleh Chelsea
Pemberitahuan tersebut karena memang terdapat perubahan istilah, hal itu dilakukan agar masyarakat lebih bisa memahami.
Keterangan itu akan muncul saat peserta yang mendaftar selesai membuat akun, mengisi data pribadi dan melakukan tes.
C. Muncul notifikasi e-mail tidak boleh menggunakan simbol lain
Keluhan lain muncul saat pendaftar melakukan verifikasi muncul keterangan notifikasi e-mail hanya boleh menggunakan karakter (a-z), nomor (0-9) dan simbol (. dan @).
Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh Meningkat, Satgas Covid-19 Kota Sukabumi Klaim Hal Itu
Munculnya notifikasi karena e-mail untuk pendaftaran seharusnya menggunakan karakter, nomor, dan simbol.
D. Tidak bisa unggah foto pribadi
Kendala lain terkait mengunggah foto yakni munculnya keluhan tidak bisa mengunggah foto padahal ukuran sudah sesuai yang dipersyaratkan yakni di bawah 2 MB.
Jika menemukan kendala seperti ini, pengelola Kartu Prakerja menyebutkan, agar bersabar dan mencoba kembali selang beberapa menit.
Itulah sejumlah kendala yang biasa ditemukan saat anda mendaftar Kartu Prakerja yang bisa saja membuat gagal.***