CEK FAKTA, Warga Jawa Barat Besok Kamis, 18 Maret 2021 Vaksinasi Massal di Rumdin Gubernur Ridwan Kamil

17 Maret 2021, 11:56 WIB
Ilustrasi warga Bandung Kota bervaksinasi /Dokumen WHO /

MEDIA PAKUAN - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan vaksinasi massal digelar untuk semakin mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

Kegiatan vaksinasi massal serupa sebelumnya sudah pernah dilakukan di sejumlah wilayah lain seperti Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung.

Terkait hal itu, beredar pesan berantai melalui aplikasi pecakapan WhatsApp yang mengklaim pemberitahuan Gubernur Jawa Barat akan ada vaksinasi untuk masyarakat umum dan warga yang ber-KTP Jawa Barat mulai Kamis, 18 Maret 2021 pukul 06.00 - 11.00WIB.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Serentak Tahun 2024

Dimuat dalam pesan tersebut yang mengatas namakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tempat dilakukannya vaksinasi, yakni di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan di Pasir Kaliki, Jalan Cicendo No.1, Babakanciamis, Sumur Bandung, Kota Bandung.

Dituliskan juga bahwa vaksinasi COVID 19 ini untuk masyarakat umun dan warga yang memiliki ber-KTP Jawa Barat.

Menelusuri fakta tersebut Media Pakuan melansirnya dari Jabar Saber Hoaks.

Baca Juga: Sidang Keputusan Praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel Dipastikan Bakal Digugurkan

Dr. Marion Siagian selaku Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat mengatakan, vaksinasi di gedung Pakuan dan Gedung Sate minggu ini diprioritaskan bagi kelompok lansia, tokoh masyarakat, tokoh agama serta petugas pelayanan publik yang telah terdata di Dinas Kesehatan Pemprov Jawa Barat.

Sedangkan, pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum rencananya akan dilaksanakan pada tahap ketiga setelah vaksinasi tahap kedua selesai.

Adapun menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara meminta izin masyarakat Kota Bandung tetap menunggu dan bersabar untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Puluhan Orang Tewas dalam Kudeta Militer Myanmar, Indonesia Didesak Ikut Turun Tangan

Pasalnya, sasaran penerima vaksin diatur oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sesuai dengan dosis vaksin Covid-19, dikutip dari Humas Kota Bandung.

Kesimpulanya informasi yang beredar di aplikasi percakapan WhatsApp ini adalah tidak benar atau Hoaks

Pertama menurut Dr. Ahyani belum ada pelaksanaan kegiatan vaksinasi buat masyarakat umum dan itu pun dikhususkan bagi warga masyarakat Bandung Kota yang memiliki KTP Bandung Kota, bukan Warga Jawa Barat.

Dan fakta kedua menurut Dr Mario untuk minggu ini khusus untuk kelompok lansia, tokoh masyarakat, tokoh agama serta petugas pelayan publik yang telah terdata di Dinas Kesehatan Pemprov Jawa Barat.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler