Penjelasan Mempercayai Dukun Menurut Pandangan Islam, Berikut Hukumnya

- 6 Januari 2024, 20:00 WIB
Penjelsan Mempercayai Dukun Menurut Pandangan Islam, Berikut Hukumnya
Penjelsan Mempercayai Dukun Menurut Pandangan Islam, Berikut Hukumnya /

MEDIA PAKUAN - Yang disebut dukun adalah orang yang mengaku bisa melakukan hal-hal ghaib dengan metode yang ia buat sendiri. Islam dengan tegas mengatakan bahwa perkara ghaib merupakan hak Allah Ta’ala semata. Bagaimana hukum percaya pada dukun dan paranormal?

Lantas bagaimana penjelasan secara lebih jauh menurut pandangan islam? Yuk simak selengkapnya diMediaPakuan berikut!

Yang disebut dukun adalah orang yang mengaku bisa melakukan hal-hal ghaib dengan metode yang ia buat sendiri. Islam dengan tegas mengatakan bahwa perkara ghaib merupakan hak Allah Ta’ala semata.

Baca Juga: Hal Inilah Harus Dilakukan Pria Dewasa Agar Terhindar dari Kanker Pankreas, Simak Penjelasannya

Tidak ada satu makhluk pun yang mengetahuinya baik dari kalangan malaikat maupun para Nabi. Karenanya barangsiapa yang mengaku mengetahuinya maka dia adalah dukun walaupun sesekali dia berkata benar.

Bahkan al-Qur’an dengan tegas melabeli orang yang mengaku mengetahui yang ghaib sebagai orang kufur. Sebab kalaupun mereka tahu, pengetahuan tersebut didapatkan dari syetan atau jin.

هَلۡ اُنَبِّئُكُمۡ عَلٰى مَنۡ تَنَزَّلُ الشَّيٰـطِيۡنُؕ‏

تَنَزَّلُ عَلٰى كُلِّ اَفَّاكٍ اَثِيۡمٍۙ‏

يُّلۡقُوۡنَ السَّمۡعَ وَاَكۡثَرُهُمۡ كٰذِبُوۡنَؕ‏

Halaman:

Editor: Muhtarudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x