MEDIA PAKUAN - Dalam bahasa, ilmu berasal dari aksara Arab yang memiliki makna mengetahui. Dilansir dalam buku berjudul "Agar Menuntut Ilmu Jadi Mudah" oleh Abdul Hamid M Djamil, Lc, Menurut Muslim A. Kadit, "Ilmu merupakan kumpulan sistematis sejumlah pengetahuan tentang alam semesta yang diperoleh melalui kegiatan berpikir."
Lantas bagaimana penjelasan secara lebih jauh mengenai hal tersebut? Yuk scroll artikel diMediaPakuan Berikut!
Bapak Prof.K.H.Muhammad Fajar Laksana waktu mengisi kajian subuh di Pondok modern Dzikir Al-fath, mendefinisikan ilmu dengan, "Cara mempelajari alam secara objektif dan sistematis serta ilmu merupakan suatu aktivitas manusia."
Dari Abu Hurairah r.a. berkata Rasulullah SAW bersabda: "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakan kepadanya." (HR. Muslim).
Ilmu bermanfaat yang dimaksud dalam hadits di atas adalah seseorang yang mengajarkan ilmu kepada orang lain, lalu mengamalkan atau diajarkan lagi kepada orang lain sehingga ia akan mendapat pahala seperti orang yang mengamalkannya meskipun yang mengajarkan telah meninggal dunia.
Mengutip dalam buku "Hadis Tarbawi, Hadis-hadis Pendidikan" oleh Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, ilmu pengetahuan yang bermanfaat adalah segala ilmu yang bisa memberikan manfaat kepada orang lain dan dapat menambah ketakwaan mereka kepada Allah SWT.
A. Hukum Mencari Ilmu
Ilmu memiliki kedudukan, Abdul Qadir'Isa dalam bukunya "Haqaaiqu At-Tasawuf" menyebutkan hukum mencari ilmu dapat dibagikan dalam tiga kategori yakni wajib, sunah dan haram.