Penjelasan Mempercayai Dukun Menurut Pandangan Islam, Berikut Hukumnya

- 6 Januari 2024, 20:00 WIB
Penjelsan Mempercayai Dukun Menurut Pandangan Islam, Berikut Hukumnya
Penjelsan Mempercayai Dukun Menurut Pandangan Islam, Berikut Hukumnya /

Para ulama menjelaskan bahwa Hadits ini menegaskan ramalan mereka asalnya kalimat yang benar tapi ditambahkan oleh jin-jin dengan 100 kedustaan. Karenanya perbandingan benar dan salahnya adalah 1 banding 99.

Berdasar keterangan dari al-Qur’an dan Sunnah jelaslah bahwa mendatangi dukun hukumnya terlarang. Larangan tersebut bukan hanya karena kebanyakan kabar mereka dusta, tapi karena dilarang oleh syariat, terserah kabar mereka benar atau salah.

Terkait hukum percaya pada dukun, Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi ﷺ bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa mendatangi peramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (Riwayat Muslim).

Menurut para ulama yang dimaksud tidak diterima shalatnya selama 40 malam adalah bahwa shalatnya selama itu sah sehingga dia tidak perlu mengulanginya. Hanya saja pahalanya terhapus karena dosa dia bertanya kepada dukun.

Ini juga menunjukkan bahwa dosa bertanya kepada dukun sangat besar sampai dosanya seimbang dengan pahala 40 hari shalat. Namun jika seseorang sudah terlanjur datang dan menyadarinya bukan berarti ia meninggalkan shalat selama 40 hari, sebab hal itu malah akan menambah dosanya.

Adapun hukum orang yang datang kepada dukun kemudian percaya kepada apa yang diucapkannya, berarti ia telah jatuh pada kekafiran. Rasulullah bersabda;

“Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (Riwayat Abu Daud dan Al Hakim).

Oleh sebab itu, wajib bagi setiap muslim yang ingin menjaga keutuhan imannya kepada Allah Ta’ala untuk menjauhi bahkan memerangi semua bentuk praktek perdukunan. Rasulullah melarang mendatangi, bertanya dan mempercayai dukun karena bisa merusak tauhid dan keimanan seorang muslim.

Halaman:

Editor: Muhtarudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah