Berikut Adalah Penjelasan Terkait Betapa Pentingnya Mencari Ilmu Menurut pandangan Islam

- 4 Januari 2024, 18:10 WIB
ilustrasi mencari ilmu
ilustrasi mencari ilmu /pixabay/sweetlouise/

1. Wajib

Para ulama mengklasifikasikan ilmu yang wajib dan dibagi dalam dua bagian yaitu wajib'ain dan wajib kifayah

A. Wajib 'Ain

Menuntut ilmu disebut wajib 'Ain adalah sebuah perintah wajib yang ditunjukan kepada setiap individu. Ilmu yang diperintahkan dengan perintah wajib 'ain adalah ilmu-ilmu yang harus dipelajari oleh setiap orang Islam, yang jika tidak dipelajari, hukumnya berdosa.

Salah satu ilmu yang wajib dipelajari adalah Ilmu Tauhid. Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang eksistensi ketuhanan, kenabian dan alam gaib. Imu Fikih yaitu ilmu yang mengupas tata cara beribadah. Sedangkan ilmu Tasawuf yaitu ilmu yang menjelaskan cara menjaga amal ibadah agar tidak sirna.

B. Wajib Kifayah

Wajib Kifayah adalah sebuah perintah wajib yang ditujukan kepada sebuah kelompok. Ilmu yang wajib kifayah dipelajari adalah ilmu yang berfungsi untuk kesejahteraan manusia. Seperti meneladani Ilmu Fikih agar bisa mengajari orang lain, mempelajari Ilmu Hadis, Ilmu Tafsir, Ilmu Bahasa Arab, Ilmu Fikih, Ilmu Hitung, Ilmu Kedokteran, Ilmu Kontraktor, Ilmu Biologi hingga Ilmu Pertanian yang semuanya berfungsi untuk kepentingan masyarakat luas.

- Haram

Haram adalah sebuah perintah untuk meninggalkan sesuatu. Ilmu yang dilarang dengan tegas (haram) untuk dipelajari adalah ilmu-ilmu yang kegunaannya untuk merusak atau mengganggu kehidupan orang lain seperti ilmu sihir, ilmu mantra dan ilmu-ilmu yang bertujuan untuk merusak agama Islam.

Salah satu bentuk ibadah adalah menuntut ilmu. Islam akan meninggikan derajat orang yang berilmu. Allah SWT berfirman dalam Surat Al Mujadilah ayat 11:

Halaman:

Editor: Muhtarudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah