Awas Keliru! Berikut Syarat Poligami Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW: Tidak Boleh Sembarangan

- 3 Oktober 2022, 20:10 WIB
Persoalan poligami menurut Islam jangan sembarangan
Persoalan poligami menurut Islam jangan sembarangan /pixabay/congerdesign

Jika seorang pria muslim masih merasa kesulitan untuk menafkahi Seorang Istri maka dia tidak diperbolehkan untuk melakukan poligami.

Hal ini dijelaskan secara detail dalam Quran Surah Annur ayat 33 yang memerintahkan seorang pria untuk menahan diri ketika mereka belum sanggup untuk menikah.

Rasulullah SAW sendiri melakukan poligami bukan semata-mata untuk kesenangan melainkan untuk membantu para wanita yang sudah menjadi janda.

Baca Juga: Beginilah Cara Cek Online Penerima BSU Tahap 3 Oktober 2022 di www.kemnaker.go.id

4. Niatkan Semata untuk Ibadah kepada Allah

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah meluruskan niat dalam melakukan poligami itu sendiri.

Pastikan untuk melakukannya secara lurus hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Hal ini dikarenakan istri dan anak adalah ujian dan seorang suami harus bisa membimbingnya agar selamat di dunia dan akhirat.

Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair! Konfirmasi Nama Anda di www.kemnaker.go.id agar Tahu Dapat atau Tidaknya BLT Rp600.000

5. Tidak Boleh Menikahi Dua Wanita yang Bersaudara

Ketika hendak melakukan poligami, dilarang keras menikahi dua orang wanita yang bersaudara.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x