Jangan Salah, Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Tentukan: Hari Tasyrik Tiga hari Setelah Idul Adha

- 23 Juni 2022, 15:10 WIB
Batas Waktu penyembelihan hewan kurban menurut ulama
Batas Waktu penyembelihan hewan kurban menurut ulama /Freepik

MEDIA PAKUAN- Hari Raya Idul Adha menjadi momen spesial bagi umat Islam di seluruh dunia. Hari Raya Idul Adha merupakan bulan yang ditunggu.

Hal tersebut karena pada bulan haji atau Idul Adha umat Islam yang mampu melaksanakan ibadah haji serta sudah ada panggilan dari Allah SWT bisa melaksanakan haji.

Berangkat haji merupakan rukun islam ke 5. Berangkat Haji ke Mekkah adalah kewajiban umat muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

Baca Juga: Sejak 43 Tahun Hilang, Spanyol Kembali Diterjang Wabah Kolera

Baca Juga: Rusia Tidak Merespon Permintaan AS Terkait Dua Warganya yang Ditangkap

Baca Juga: Tingkatkan Anggaran Pertahanan, Uganda Beli Helikopter Mi-28NE Night Hunter Rusia

Berangkat melaksanakan haji wajibnya dilakukan satu kali seumur hidup.

Selain bisa melaksanakan haji umat islam yang mampu, dapat mengorbankan hartanya untuk bersedekah salah satunya melaksanakan kurban.

Pelaksanaan kurban atau penyembelihan hewan kurban ada aturannya sesuai yang di tetapkan agama yaitu Hari Raya Idul Adha nya dan Hari tasyrik tiga hari setelah Idul Adha.

Baca Juga: Korban Gempa Afganistan Terus Bertambah, Reruntuhan Rumah-rumah dengan Mayat Tergeletak di Paktika

Baca Juga: Turki dan Arab Saudi Pulihkan Hubungan, Kasus Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi Dihentikan

Hari tasyrik disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Adapun pemerintah menetapkan penyembelihan kurban, untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan bahwa penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada 11,12, dan 13 Dzulhijah

Baca Juga: Tinggalkan Makam Emmeril Kahn Mumtadz, Nabila Ishma Nurhabibah : See You Again Aa

Baca Juga: Berziarah Ke Makan Emmeril Kahn Mumtadz, Nabila Ishma Nurhabibah Ungkap Sudah Tepati Janji Ini

Baca Juga: Kembali Unggah Potret Emmeril Kahn Mumtadz, Atalia Praratya : Cuma Rindu

Itulah ketentuan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada bulan Dzulhijah atau hari raya idul adha.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x