Ada Aturannya! Berikut 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 29 April 2022, 15:24 WIB
8 Golongan yang berhak mendapatkan zakat fitrah
8 Golongan yang berhak mendapatkan zakat fitrah /

MEDIA PAKUAN - Dalam mengeluarkan zakat fitrah, tentunya ada ketentuan dan aturan khusus yang harus ditaati oleh orang yang ingin mengeluarkan zakat fitrah tersebut.

Salah satu hal yang perlu diketahui yaitu siapa saja orang yang berhak menerima zakat fitrah ini.

Hal ini wajib diketahui, agar kita dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar sesuai hukum Islam.

Baca Juga: Ikan Lumba-Lumba, Rusia Kerahkan Hewan Laut di Pangkala Sevastopol Laut Hitam: Antisipasi Serangan Bawah Laut

Baca Juga: Bersiaga Penuh! Kapal Selam Angkatan Laut Rusia Mampu Hancurkan AS dalam Hitungan Menit: Ancaman Menakutkan

Baca Juga: Dampak Rusia Disanksi, Jerman Hadapi Ancaman Serius: Kekurangan Kayu Bakar Jelang Musim Dingin

Berikut ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

1. Faqir

Faqir yaitu yang tidak punya harta tidak punya pekerjaan, atau punya pekerjaan atau harta akan tetapi tidak mencukupi dari kebutuhannya

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: mediapakuan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x