MEDIA PAKUAN - Organisasi kesehatan dunia meminta Klub malam atau bar agar menyediakan penyumbat telinga bagi pelanggan untuk melindungi dari kerusakan pendengaran.
WHO memperingatkan sekitar satu miliar orang berusia 12 hingga 35 tahun berisiko kehilangan pendengarannya.
Paparan suara yang berkepanjangan dan berlebihan terhadap musik keras.
Baca Juga: Kasus Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Naik Menjadi Penyidikan: Terancam Kurungan Penjaran 20 Tahun
Dan untuk memperingati Hari Pendengaran Sedunia,3 Maret, telah dirilis pedoman global untuk tempat-tempat seperti bar agar menyediakan penutup telinga.
Dikatakan tingkat suara rata-rata maksimum harus dibatasi hingga 100 desibel dan tingkat suara harus diawasi atau dipantau menggunakan peralatan khusus.
Staf klub malam juga harus dilatih tentang bahaya musik keras dan akustik tempat serta sistem suara harus dioptimalkan untuk memastikan kualitas suara yang menyenangkan dan pendengaran yang aman, menurut WHO.
"Jutaan remaja dan anak muda berisiko kehilangan pendengaran karena penggunaan perangkat audio pribadi yang tidak aman dan paparan tingkat suara yang merusak di tempat-tempat seperti klub malam, bar , konser dan acara olahraga," kata Dr Bente Mikkelsen, Direktur WHO.
Baca Juga: Sopir Pribadi Akui Lebih Sering Layani Majikan Perempuan di Arab Saudi, Apa Saja yang Dilakukan?
Paparan suara keras menyebabkan gangguan pendengaran sementara atau tinnitus tetapi paparan secara sering dan lama atau berulang dapat menyebabkan kerusakan pendengaran permanen, yang mengakibatkan gangguan pendengaran yang tidak dapat diperbaiki.**