MEDIA PAKUAN - berbeda dengan jamaah lainnya, ketika pelaksanaan Thawaf di Masjidil Haram, jamaah wanita ini merangkak. Kenapa, ya?
Thawaf adalah suatu kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran, dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri.
Baca Juga: Siap Tawari Kontrak Baru di Manchester City, Alvarez Berharap Mendapat Posisi di Lineup Pertama
Lalu bagaimana jika jamaah meninggalkan salah satu rukun, dalam rangkaian ibadah umroh atau haji ini?
Mereka tidak bisa mengganti dengan denda (dam), karena thawaf menjadi penentu keabsahan ibadah haji atau umroh tersebut.
Oleh karena itu, para jamaah diharuskan untuk melaksanakannya meski dalam keadaan apapun.
Seperti yang terjadi pada salah satu jamaah wanita ini. Ia tetap melaksanakan thawaf, meski dengan kondisinya yang terbatas.
Dilansir dari YouTube @JAGOJAGONGAN, jamaah ini memiliki kelainan pada kakinya, yang mengakibatkan dirinya tidak bisa berjalan.
Sebetulnya saat ini di Masjidil Haram sudah disediakan sekuter listrik, untuk mempermudah pelaksanaan thawaf bagi mereka yang memiliki kendala.
Baca Juga: Berkat Dukungan Bobotoh! Pemain Persib Bandung Erwin Ramdani, Siap Tampil Maksimal Setiap Laga
Kendala tersebut seperti jamaah yang tidak bisa berjalan, kekurangan suatu organ tubuh, dan juga Manusia Lanjut Usia.
Akan tetapi jamaah wanita ini mampu melaksanakan thawaf meski dengan merangkak, Subhanallah.
Semoga Allah selalu memberinya kesehatan. Menghapus semua dosa, dan mengabulkan semua doanya.***