Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor dari Aksi Balapan Liar Geng Motor

- 20 Oktober 2020, 14:38 WIB
Kapolres Sukabumi Kota menyerahkan kembali kendaraan hasil pencurian kepada pemilik aslinya
Kapolres Sukabumi Kota menyerahkan kembali kendaraan hasil pencurian kepada pemilik aslinya /Manaf Muhamad

MEDIA PAKUAN-Polres Sukabumi Kota menyita 28 unit sepeda motor hasil operasi penjaringan balap liar.

"Puluhan sepeda motor ini kami sita dari aksi balap liar anggota geng motor dan mendapatkan 28 unit tanpa surat surat," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni ketika konferensi pers, Selasa.

Baca Juga: BMKG Prediksi 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ekstream, Masyarakat Diminta Waspada

Dari beberapa unit motor yang disita tersebut ternyata ada motor hasil curian dan pada Selasa 20 Oktober pihaknya menyerahkan kepada pemilik yang merupakan korban.

Dari hasil penelusuran ketiga motor tersebut merupakan hasil pencurian. Bahkan salah satunya telah hilang dari sang pemilik sejak 2016.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Kembalikan Dua Unit Kendaraan Roda Dua Hasil Tindak Kejahatan Kepada Pemiliknya

Ketiga motor hasil pencurian tersebut berasalkan dari laporan Polsek Cikole, Polsek Tanggeng Cianjur, sementara satu lagi belum bisa dipastikan karena ada perbedaan identifikasi antara nomor mesin dan nomor rangka.

"Satu lagi belum bisa kami identifikasi karena perbedaan nomer mesin dan rangkanya" kata AKBP Sumarni.

Baca Juga: Pantai Indah dan Putih 'Asaba Land' Sukabumi Menyimpan Kisah Misterius

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah