10 Bantalan Rel Kereta Api Raib, 3 Warga Cisaat Sukabumi Dibekuk Polisi: Ancam Jiwa Ratusan Penumpang

- 17 April 2024, 14:45 WIB
Personil Buru Sergap Reskrim Polres Sukabumi Kota tengah memperlihatkan barang bukti bantalan rel kereta api
Personil Buru Sergap Reskrim Polres Sukabumi Kota tengah memperlihatkan barang bukti bantalan rel kereta api /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN – Aksi nekat 3 warga Cisaat Sukabumi, dihentikan Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota.

RK (40 tahun), RSP (41 tahun) dan PAP (23 tahun) diamankan karena terbukti telah mencuri bantalan rel kereta api.

Aksi terbilang dan berbahaya mengancam ratusan penumpang kereta api jurusan Sukabumi - Bogor berhasil terungkap, paksa memperoleh laporan warga.

Baca Juga: Tahukah Anda Makna dan Tujuan Halal Bihalal? Menjaga Persatuan dan Toleransi di Masyarakat: Saling Memaafkan

Tak tanggung-tanggung aksi pencurian dengan pemberatan di kawasan stasiun Kereta Api Cisaat Kabupaten Sukabumi,para pelaku diduga mencuri 10 bantalan besi rel kereta api.

Polisi dan warga memergoki aksi pelaku setelah dilakukan penyelikan. Polisi menemukan barang bukti di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi, Rabu 17 April 2024.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan ketiga terduga pelaku tersebut pertama kali diketahui petugas keamanan PT. KAI (Kereta Api Indonesia).

Baca Juga: Pemerintah Berjanji, Perbaikan Jalan Bocimi Seksi II Kilometer 64 Segera Diperbaiki: Benarkah? Kapan Simak Yuk

“Memang betul, pada hari Selasa (16/4) sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan 10 bantalan besi rel kereta api milik PT. KAI. "Ketiganya kami amankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Sukabumi,”kata Yanto.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x