Polda Sumut Gulung Sindikat Terduga Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

- 8 April 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

MEDIA PAKUAN-PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home.

Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL Home.

Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada bulan Januari 2024 lalu.

Baca Juga: Pastikan Sinyal Lancar Selama Lebaran, XL Axiata Perkuat Jaringan di Darat dan Laut

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ.

Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.

 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum yang mengaku sebagai petugas XL Home. Terduga pelaku ingin mengambil perangkat STB  dengan berbagai alasan.

"Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut. Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan,” katanya.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x