MEDIA PAKUAN - Personil Buru Sergap Unit Reskrim Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan AN (46 tahun), Selasa 5 Maret 2024.
AN warga Kampung Cilutung Parakansalak Kabupaten Sukabumi tertangkap basah saat melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Dia kepergok pemilik kendaraan roda dua, Lijon Manurung. Dia mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di pekarangan rumah di Kampung Sukamanah RT. 02/04 Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Melihat korban pun langsung mencoba menggagalkan aksi pelaku dengan menarik bagian belakang sepeda motor.
Bak persis di film-film pencuian bermotor terjadi tarik menarik antara korban dengan terduga pelaku.
Baca Juga: Shopee Luncurkan Garansi Tepat Waktu, Voucher Menanti Jika Barang Terlambat
AN yang terus menancap gas sambil memukul dan menendang korban yang mengakibatkan tidak hanya korban terseret sejauh 10 meter.
Tapi membuat terduga pelaku terjatuh dari sepeda motor korban. Melihat terduga pelaku terjatuh, korban dibantu warga sekitar langsung mengamankan terduga pelaku.
Beruntung aksi main hakim tidak berlanjut, pencuri sepeda motor berhasil diamankan petugas Polsek Cisaat.