Pelaku Pencurian HP Milik Pekerja Bangunan Diamankan Polisi

- 13 Januari 2024, 17:30 WIB
Pelaku PencuIlustrasi/ Pelaku peencurian HP  Milik Pekerja Bangunan Diamankan Polisi
Pelaku PencuIlustrasi/ Pelaku peencurian HP Milik Pekerja Bangunan Diamankan Polisi /
 
MEDIA PAKUAN-  Seorang pelaku pencurian tas berisi ponsel milik pekerja bangunan yang tengah merenovasi rumah berhasil diamankan polisi di Jalan Haji Saaba, Meruya Selatan, Jakarta Barat.
 
Menurut keterangan dari Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan pelaku yang berinisial MS berhasil ditangkap setelah korban memergokinya saat hendak kabur membawa barang curiannya.
 
"Pelaku inisial MS yang masuk ke dalam rumah yang sedang memicu. Pelaku tersebut masuk ke rumah kemudian mengambil tes yang digantung oleh korban," ungkap Billy Gustiano dikutip pada Sabtu 13 Januari 2024.
 
"Pada saat keluar rumah pelaku tersebut atas nama inisial MS tertangkap tangan oleh korban saat membawa tas miliknya. Pada saat itu langsung ditarik bajunya oleh korban," lanjutannya.
 
 
Billy melanjutkan, setelah pelaku diperiksa, diketahui MS melakukan pencurian tidak sendirian.
 
 Pelaku beraksi bersama teman berinisial YA yang saat ini masih dalam izin polisi.
 
“Satu pelaku lagi atas nama inisial YA itu berhasil melarikan diri, sekarang juga kita melakukan pencarian, kita terbitkan DPO nya,” jelas Billy.
 
Akibat perbuatannya, pelaku MS akan dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. 
 
Adapun juga ancamannya berupa hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
 
“Pasal yang kita terapkan adalah Pasal 363 ayat 1 ke-4 e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah